SMP IT Shobarul Yaqien adalah salah satu lembaga pendidikan formal yang berada dalam naungan Yayasan Shobarul Yaqien yang dipimpin oleh K. Asep Mumu Abd. Mu'iz (Dewan Kiyai PP. Shobarul Yaqien) dan berada di lingkungan Pondok Pesantren Shobarul Yaqien yang dipimpin oleh K.H. A. Bunyamin Ma'ruf (Pendiri dan pengasuh PP. Shobarul Yaqien)
Berdirinya sekolah ini dilatarbelakangi oleh beberapa pemikiran dan pertimbangan diantaranya adalah:
Dari beberapa pertimbangan di atas, maka munculah pemikiran dari pihak Yayasan dan Pondok Pesantren Shobarul Yaqien untuk mendirikan sekolah SMP. Untuk mewujudkan pemikiran tersebut maka pihak Yayasan mengajukan proposal ijin PPDB dan izin operasional ke Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.
Tepat pada tanggal 03 Oktober 2014 Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka mengeluarkan izin operasional untuk SMP IT Shobarul Yaqien dengan nomor izin 277 tahun 2014. Nomor Statistik Sekolah (NSS) 202021601112 tertanggal 09 Oktober 2014 dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 69864012 tertanggal 05 September 2016. Sekolah ini berlokasi di jalan Pasukan Sindangkasih No.06 Blok Ahad RT/RW 001/001 Desa Kawunggirang Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat 45411.
SMP IT Shobarul Yaqien mengikuti kurikulum Kementerian Pendidikan Nasional dan kurikulum pesantren. Ijazah dan lulusan SMP IT Shobarul Yaqien diakui oleh pemerintah sehingga dapat melanjutkan ke sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) baik Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta. SMP IT Shobarul Yaqien menerima siswa dan siswi lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) negeri dan swasta dengan kewajiban dapat memenuhi sejumlah ketentuan yang berlaku. Salah satu syarat terpenting adalah siswa atau siswi SMP IT Shobarul Yaqien harus bersedia untuk tinggal di Pondok Pesantren Shobarul Yaqien dan mengikuti seluruh kegiatan sesuai kurikulum pesantren.